Anti Ditolak, Ini 4 Cara Klaim Asuransi Prudential
Saat ini asuransi menjadi pilihan banyak orang karena ingin
kehidupan di masa mendatang bisa lebih terjamin dari adanya berbagai
kemungkinan yang tidak diinginkan. Kemungkinan-kemungkinan tersebut misalnya
sakit parah, kecelakaan, atau hal lain yang bisa merugikan diri sendiri. Setiap
perusahaan asuransi memberikan berbagai macam jenis dan penawaran yang
menggiurkan untuk menarik perhatian masyarakat agar menjadi nasabah, begitu
juga dengan Prudential.
Prudential hingga saat ini tak pernah sepi peminat,
bahkan nasabah terus bertambah setiap saat. Jika sudah berbicara tentang
asuransi Prudential maka sangat erat kaitannya dengan cara klaim asuransi Prudential yang sangat mudah. Tapi hal tersebut tidak dirasakan oleh semua
nasabah karena klaim tidak bisa dilakukan.
Cara Klaim
Asuransi Prudential
Sebagai nasabah sangat penting untuk mengetahui dan mengerti
semua peraturan, syarat, atau apapun dalam perjanjian yang sudah disetujui.
Namun hal tersebut kadang tidak semua mengerti sehingga pengajuan klaim ditolak
dan Anda sebagai nasabah pasti akan merasa kecewa dan sedih. Penolakan klaim
tersebut tentu saja memiliki alasan dan biasanya terjadi karena tidak sesuai
dengan prosedur. Untuk menghidari penolakan, ketahui cara klaim asuransi
Prudential dan 4 poin penting berikut ini:
1. Masa Tunggu Pada Klaim Asuransi Kesehatan
Perlu diketahui jika asuransi kesehatan biasanya memiliki
syarat mengenai adanya masa tunggu atau grace period. Selama dalam grace period
tersebut nasabah atau tertanggung tidak boleh mengajukan klaim. Masa tunggu
tersebut biasanya 30 atau 60 hari sejak polis yang diajukan disetujui. Agar
klaim bisa disetujui, pastikan Anda mengerti waktu masa tunggu asuransi
kesehatan.
2. Mengetahui Penyakit yang Sesuai dengan Masa Tunggu
Pada poin pertama disebutkan bahwa masa tunggu bisa 30 atau
hingga 60 hari. Perlu diketahui lagi bahwa masa tunggu tersebut biasanya tidak
untuk semua penyakit melainkan hanya penyakit-penyakit tertentu dan untuk
penyakit lain bisa memiliki masa tunggu bahkan hingga 12 bulan. Jika begini
maka sudah jelas jika klaim Anda akan ditolak jika penyakit yang diajukan klaim
tidak sesuai dengan masa tunggu yang sudah ditentukan.
3. Bukan Pre – Existing Condition
Untuk Anda yang belum mengenal istilah yang satu ini tidak
perlu bingung karena pre existing condition adalah ketentuan asuransi kesehatan
yang menyebutkan bahwa nasabah atau peserta menderita penyakit yang sebelumnya
sudah ada. Jika dalam kondisi tersebut pihak asuransi tidak akan membayar
apapun. Dengan kata lain, penyakit yang sudah diderita sebelum polis asuransi
kesehatan disetujui tidak akan ditanggung oleh pihak asuransi. Hal ini sangat
jelas bahwa yang akan ditanggung pihak asuransi adalah berbagai kemungkinan
yang akan muncul setelah polis disetujui.
4. Memenuhi Syarat Rawat Inap
Poin terakhir yang harus dipahami adalah syarat yang sudah dipenuhi. Biasanya
ketentuan untuk klaim rawat inap adalah rumah sakit yang sudah masuk ke dalam
daftar rekanan, memenuhi semua berkas yang dibutuhkan, misalnya identitas
pribadi. Selain itu menghubungi pihak Prudential untuk melakukan klaim dan
melakukan verifikasi nomor nasabah yang digunakan juga harus dilakukan. Jika
semua berkas dan syarat yang sudah ditentukan bisa dipenuhi tanpa kurang
apapun, maka klaim yang diajukan pasti disetujui dan tidak ditolak.
Itulah sedikit ulasan tentang cara klaim asuransi Prudential
dan beberapa poin penting yang harus diperhatikan ketika akan melakukan klaim
asuransi agar klaim bisa diterima dan prosesnya berjalan dengan lancar. Semoga
bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Anti Ditolak, Ini 4 Cara Klaim Asuransi Prudential"
Posting Komentar